on . Dilihat: 287

Pengadilan Agama Metro Bersama PT POS Kota Metro Melaksanakan Pembaruan MoU Terkait PERMA No. 7 Tahun 2022

(HUMAS PA METRO) Selasa, 21 Februari 2023. Pengadilan Agama Metro kelas IA melaksanakan Pembaruan MoU Terkait PERMA NO.7 Tahun 2023 bersama PT. Pos Indonesia Kota Metro dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat . Pembaruan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan diruang Ketua PA Metro yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Drs. H. Mahyuda, M.A. didampingi oleh Panitera Zainal Abidin, S.H.,M.H., Panmud Gugatan Elpina, S.Ag., dan Analis Perkara Peradilan Meyrista Bella Putri, S.H. bersama dengan Executive Manager PT. Pos Kota Metro Triana Dara Oktavia.

 

WhatsApp Image 2023 02 21 at 15.17.17 WhatsApp Image 2023 02 21 at 15.17.16

Pembaruan MoU dengan PT. Pos Indonesia dilaksanakan terkait spesifik teknis dari pelaksanaan Perma No 7 Tahun 2022. PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) No. 7 Tahun 2022 ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

WhatsApp Image 2023 02 21 at 15.16.56 1 WhatsApp Image 2023 02 21 at 15.16.56

 

 

Dengan MoU ini Ketua Pengadilan Agama Metro, Bapak Drs. H. Mahyuda, M.A. mengharapkan pelayanan yang dilakukan akan menjadi lebih baik dan menjadikan PA Metro menjadi Pengadilan yang Profesional dan mempermudah masyarakat pencari keadilan sesuai dengan PERMA No.7 Tahun 2022. Pada kesempatan ini juga Executive Manager PT. Pos Kota Metro berjanji akan memberikan kemudahan pelayanan seperti Surat/Dokumen Surat Panggilan, Akta Cerai dan Loket Layanan Pos maupun produk pos lainnya baik untuk masyarakat maupun pegawai Pengadilan Agama Metro.