Ditulis oleh Abdul Kholiq Sidiq on . Dilihat: 255

Kegiatan Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Virtual

(HUMAS PA METRO) Kamis, 8 Juni 2023. Pengadilan Agama Metro Mengikuti Kegiatan Penyelesaian Admisnistrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Virtual.

 

WhatsApp Image 2023 06 08 at 10.40.04 WhatsApp Image 2023 06 08 at 10.40.06

 

Ketua Pengadilan Agama Metro Drs. H. Mahyuda, M.A, Wakil Ketua H. April Yadi, S.Ag., M.H, Sekretaris H. Bunyamin, S.Ag, beserta Staf Kepegawaian Desy Melinting, A.Md., S.H Mengikuti Kegiatan Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara virtual di Ruang Media Center Pukul 08.30 Wib s.d 17.00 Wib.

Berdasarkan Laporan Ketua Panitia Mas Muhammad Ferdiansyah, S.E tujuan kegiatan ini adalah 1. Terselesaikannya administrasi pensiun tenaga teknis di lingkungan peradilan tahun 2023, yang outputnya berupa Pertimbangan Teknis Pensiun, SK Pensiun, dan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian sebagai Hakim bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama; 2. Meningkatnya koordinasi layanan administrasi pemberhentian dan pensiun tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA dengan Kementrian Sekretariatan Negara, BKN dan Biro Kepegawaian MA.

 

WhatsApp Image 2023 06 08 at 10.37.11 4 WhatsApp Image 2023 06 08 at 10.37.11 5

 

Kegiatan ini terdiri dari 5 (Lima) materi yang akan disampaikan oleh PT. Taspen dan BKN mengenai adminstrasi pemberhentian dan pensiun tenaga teknis dan pemanfaatan aplikasi SIASN. Materi pertama tentang prosedur Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Penetapan Pensiun PNS dan Pejabat Negara dan Permasalahannya disampaikan oleh Dra. Anjaswari Dewi, M.M., selaku Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara BKN, Materi kedua pemanfaatan aplikasi SIASN untuk Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Penetapan Pensiun PNS da Pejabat Negara dan Permasalahannya disampaikan oleh TIM TI SIASN BKN, Materi ketiga Prosedur Penerbitan Pertimbangan Status Kepegawaian dan Pertimbangan Kedudukan Kepegawaian dan Permasalahnnya disampaikan oleh Ade Jajang Jatnika Wiralaksana selaku Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN, Materi keempat Prosedur Penerbitan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian ASN dan Pejabat Negara dan Permasalahnya disampaikan oleh Imam Budiman, S.H., M.H selaku Kepala Biro Administrasi Pejabat Negara, Kementerian Sekretariat Negara, dan Materi terakhir Hak dan Kewajiban Pesrta Taspen, dan Hak-hak Keuangan PNS Pasca Pensiun dan Prosedur Pencairannya (Panel) disampaikan oleh PT. Taspen dan KPPN VI Jakarta.

Setelah adanya kegiatan ini diharapkan permasalahan mengenai pemberhentian dan pensiun tenaga teknis dilingkungan peradilan agama dapat terselesaikan dengan sebai-baiknya serta prosedur pemanfaatan aplikasi SIASN dalam administrasi pemberhentian dan pensiun tenaga teknis dapat dipahami bersama.