Ditulis oleh Abdul Kholiq Sidiq on . Dilihat: 246

Sosialisasi Hasil Bimbingan Teknis Kepaniteraan

(HUMAS PA METRO) Jumat, 23 Juni 2023. Sosialisasi Hasil Bimbingan Teknis Kepaniteraan diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim Pejabat Fungsional dan Struktural, ASN serta PPNPN di Ruang Aula Pukul 8.30 wib s.d selesai.

 

WhatsApp Image 2023 06 23 at 17.36.56 WhatsApp Image 2023 06 23 at 09.21.08 1

Sosialisasi dimoderatori oleh Sekretaris H. Bunyamin, S.Ag dengan Pemateri Ketua Pengadilan Agama Metro Drs. H. Mahyuda, M.A., Panitera Zainal Abidin S.Ag., M.H., Panitera Muda Hukum Kiptiyah, S.H.I., M.H dengan 2 (dua) sesi yaitu sesi pertama penyampaian materi dan sesi kedua tanya jawab.

WhatsApp Image 2023 06 23 at 08.53.01 2 WhatsApp Image 2023 06 23 at 08.53.01

 

Sesi pertama, Sosialisasi diawali oleh materi dari panitera muda hukum Kiptiyah, S.H.I., M.H mengenai Kinsatker yang saat ini mulai dilombakan dalam tingkat nasional dan Progres penilaian triwulan juga bisa dicek melalui kinsatker. Kemudian terkait semua menu yang ada dalam kinsatker semua harus di inventarisir dan dilihat atau dicek satu persatu untuk mengetahui mana yang belum lengkap maka harus dilengkapi, seperti laporan bulanan, triwulan, dan tahunan harus dicek secara rutin oleh operator dan panitera muda, terkait e-keuangan dan validasi register juga harus dicek dan selalu dimonitoring dan evaluasi secara berkala dan divalidasi harian sehingga Sinkron SIPP dipastikan dapat masuk ke Badilag.

 

WhatsApp Image 2023 06 23 at 09.21.08 WhatsApp Image 2023 06 23 at 11.50.19

Selanjutnya, Panitera Zainal abidin S.H., M.H menyampaikan kembali materi yang dibawakan oleh Ketua PTA Bandar Lampung pada bimtek kepaniteraan yang lalu mengenai Kapita selekta administrasi perkara yang terdiri dari 2 hal yaitu Masalah eksekusi dan tugas dari panitera pada pasal 96 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1989. Selanjutnya, Panitera juga menyampaikan materi dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung tentang PERMA No 7 Tahun 2022, dalam materi tersebut banyak yang di diskusikan, namun salah satunya rasio kenapa dikeluarkannya PERMA No 7 Tahun 2022 ini karena statistik perkara yang diputus verstek cukup tinggi,“rasio kenapa dikeluarkannya PERMA No 7 Tahun 2022 karena statiastik perkara yang diputus verstek itu cukup tinggi, jadi di Pengadilan Agama ini perkara verstek itu 70 % sedangkan e-litigasinya 6 %, nah ini artinya PERMA No 7 tahun 2022 ini berbeda dari PERMA sebelumnya diantaranya fitur-fitur yang kemarin kawan-kawan dari kepaniteraan sudah dilakukan pengecekan terkait fitur-fitur terbaru, jadi berangkat dari sini dikelurakannya PERMA No 7 Tahun 2022 ini artinya fitur-fitur di PERMA sebelumnya ini masih kurang, kalau yang terbaru ini sudah memuat terkait masalah pembayaran, masalah penyampaian surat jalan tertulis, hingga hak-hak perempuan dan anak paca perceraian”demikian ungkap Panitera.

WhatsApp Image 2023 06 23 at 11.50.19 2 WhatsApp Image 2023 06 23 at 11.50.19 4

 

Materi terakhir di sampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Metro Drs. Mahyuda., M.A mengenai aspek pembaruan pada e-summons. Aspek pembaruan e–summons terdiri dari panggilan secara elektronik, Panggilan surat tercatat, dan panggilan umum. Pada aspek pembaruan ini harus siap dengan segala konsekuensinya, salah satunya penerimaan dari jurusita akan berkurang. Dasar pelaksanaan PERMA No 7 Tahun 2022 ini untuk melaksanakan pengadilan yang cepat, sederhana, biaya ringan, salah satu dasarnya dari studi banding ke Qatar pada waktu lalu, dimana peserta studi banding Mahkamah Agung melihat pengadilan di Qatar semua nya sudah elektronik. Ketua Pengadilan Agama Metro juga menyampaikan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Metro untuk mengetahui dasar hukum dari tugas atau pekerjaan yang dilakukan.

WhatsApp Image 2023 06 23 at 11.50.19 3 WhatsApp Image 2023 06 23 at 17.33.31

 

Sesi kedua, seluruh pegawai diberikan kesempatan tanya jawab mengenai materi yang telah di sampaikan atau dapat memberikan tanggapan dan masukan. Dalam sesi ini terdapat 5 penanya yaitu Hakim Dr. Joni Jidan, Hakim Drs. Aminuddin, Hakim Drs. Ahmad Nur, M.H., Jurusita Suhartini, A.Md., Farm., Panmud Gugatan Elpina, S.Ag dan Wakil Ketua H.April Yadi, S.Ag., M.H,.

WhatsApp Image 2023 06 23 at 17.50.37 WhatsApp Image 2023 06 23 at 08.53.01 1

Setelah kedua sesi selesai, acara ditutup kembali oleh moderator dan diharapkan dengan adanya sosialisasi hasil bimtek kepaniteraan ini dapat membantu menjawab masalah-masalah yang ada di satker dan menambah pemahaman mengenai pelaksanaan PERMA No. 7 Tahun 2022.