Ditulis oleh Abdul Kholiq Sidiq on . Dilihat: 340

Sosialisasi Pernikahan Dini

Jumat, 9 September 2023. Wakil Ketua Pengadilan Agama Metro H. April Yadi, S.Ag., M.H menjadi Narasumber dalam Sosialisasi Pernikahan dini di Keluarahan Mulyosari, Metro Barat Pukul 08.30 wib s.d selesai.

 

WhatsApp Image 2023 09 08 at 10.01.41 WhatsApp Image 2023 09 08 at 10.01.46

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pernikahan dini dalam perspektif Hukum Islam dan Undang-undang yang mengatur. Seperti pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung No. 5 Tahun 2019 Pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin bertujuan untuk menjamin pelaksanaan sistem peradilan yang melindungi hak anak, meningkatkan tanggung jawab orang tua dalam rangka pencegahan perkawinan anak, mengidentifikasi ada atau tidaknya paksaan yang melatar belakangi pengajuan dispensasi kawin; dan mewujudkan standarisasi proses mengadili permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan. Dalam kegiatan sosialisasi ini juga disampaikan mengenai efek atau dampak bagi anak dari pernikahan dini.