Rapat Koordinasi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat
(HUMAS PA METRO) Rabu, 7 Juni 2023. Pengadilan Agama Metro Menghadiri Rapat Koordinasi Penggerakan dan Pemberdayaan di OR Pemerintah Kota Metro pada pukul 08.30 wib s.d selesai yang dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Metro Zainal Abidin, S.H., M.H yang mewakili Ketua.
Rapat ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indoneia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023 yang bertujuan untuk mengkoordinasikan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan kekerasan terhadap anak.