Satu Jam Saja Bersama PTA Bandar Lampung
(HUMAS PA METRO) Pengadilan Agama Metro Mengikuti Satu Jam Saja Lampung Bersama PTA Bandar Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera Pengadilan Agama Metro Zainal Abidin, S.H., M.H beserta seluruh jurusita Pengadilan Agama Metro di Ruang Media Center Pukul 08.00 s.d 09.00 Wib.
Satu jam saja merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh PTA Bandar Lampung sebagai media diskusi Pengadilan Agama Sewilayah Lampung. Pada kesempatan kali ini, pemaparan materi disampaikan oleh Jurusita Pengadilan Agama Metro Ari Eka Putra, SH dengan materi penerapan surat tercatat KMA nomor 7 tahun 2022.
Beliau menyampaikan bahwa ada dua hal yang menjadi poin penting dalam pemaparan kali ini yaitu proses pemanggilan dan aksi dalam penyampaian panggilan oleh PT Pos. Dalam proses pemanggilan pelaksanaan sebagai Jurusita/jurusita pengganti melaksanakan pemanggilan nya yaitu :
- Untuk Pemohon/Penggugat/Kuasa Hukum dan Tergugat yang diketahuai alamat elektroniknya dilakukan melalui panggilan elektronik atau e-court
- Sedangkan untuk Termohon/Tergugat yang tidak diketahui alamat elektroniknya pemanggilan dilakukan melalui surat tercatat melalui PT.POS yang pelaksanaan nya JS/JSP membuat relas panggilan dan berita acara relas panggilan yang di tandatangani JS/JSP serta pegawai PT.POS
- Pemberitahuan isi Putusan pun dilakukan melalui Surat Tercatat
Sedangkan aksi dalam penyampain panggilan oleh PT Pos jurusita menerima resi untuk dipantau tracing panggilan melalui website PT Pos Indonesia dan selanjutnya resi panggilan yang di tracing hasilnya dapat diserahkan kepada panitera pengganti untuk pergunakan dalam persidangan. Jurusita/Jurusita Pengganti bertugas meng-upload relaas panggilan, resi serta bukti tracing pada aplikasi SIPP.
Setelah pemaparan materi oleh Ari Eka Putra, S.H., pada setiap satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung diberikan kesampatan untuk dapat memberikan tanggapan atau pertanyaan-pertanyaan mengenai materi yang telah disampaikan, untuk selanjutnya tanggapan dan pertanyaan tersebut sebagai bahan diskusi bersama.