Relaas Pemberitahuan Putusan

 

      Pada hari ini Selasa Tanggal 25 Juli 2023 pengadilan Agama Metro memberitahukan sesuai ketentuan Pasal 718 RBg. jo. Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, karena Tergugat tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia, maka pemberitahuan ini disampaikan melalui media massa/website atas Putusan Perkara Nomor 208/Pdt.G/2023/PA.Mt.

 

silahkan KLIK DISINI