PENINJAUAN PTA BANDAR LAMPUNG TERHADAP K3 DAN DEKORUM RUANG SIDANG PA. METRO
Rabu, 12 Februari 2020, Wakil Ketua PTA. Bandar Lampung, Dr. Hj. Rokhanah, S.H.,M.H. bersama Panitera, Drs. Darmadi dan Sekretaris, Drs. Yusrizal, M.H. secara langsung meninjau K3 (Kebersihan, Keindahan dan Kerapihan) dan dekorum ruang sidang Pengadilan Agama Metro Kelas I A.
Didampingi oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris PA. Metro, tim penilai dari PTA Bandar Lampung berkeliling melihat secara langsung setiap ruang di luar maupun di dalam gedung kantor sampai dengan dekorum ruang sidang PA. Metro. Sesuai dengan surat Dirjen Badilag Nomor: 072/DJA/OT.01.3/I/2020 tanggal 9 Januari 2020, tujuan dilaksanakan lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3 ini adalah upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, bukan hanya sekedar perlombaan saja.
Kriteria penilaian lomba untuk dekorum ruang sidang adalah yang sesuai dengan standarisasi ruang sidang sebagaimana ditetapkan dalam Surat Dirjen Badilag Nomor: 5538/DJA/HK.05/XI/2019 tanggal 11 November 2019 perihal standarisasi ruang sidang dan Surat Nomor: 083/DJA.3/OT.01.4/2020 tanggal 10 Januari 2020 perihal Penyempurnaan Layout Ruang Sidang serta kriteria Kebersihan, Kenyamanan, Keindahan dan Kerapihan ruang sidang itu sendiri.