SIMULASI E-COURT BERSAMA PARA ADVOKAT SE WILAYAH KOTA METRO
Sosialisasi e-Court yang dilaksanakan Pengadilan Agama Metro pada tanggal 26 Juli 2019 mendapat respon dari para Advokat yang tergabung dalam 4 organisasi Advokat yakni PERADI, PAI, KAI dan ASPI;
Pada tanggal 02 Agustus 2019 Para Advokat mengadakan Simulasi e-court di ruang tunggu Pengadilan Agama Metro. Acara yang dihadiri oleh seluruh Advokat se wilayah Metro tersebut dimulai selepas sholat Jum’at yang diawali kata sambutan dari Ketua Panitia, dilanjutkan kata sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Metro, Drs. H. Ma’muri, S.H., M.S.I., yang dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas inisiasi para Advokat untuk mengadakan simulasi e-court.
Acara Pokok diisi oleh Hakim Madya Utama Drs. Waljon Siahaan, S.H., M.H., yang mensimulasi tata cara pendaftaran Penggugat Terdaftar dan pendaftaran perkara melalui aplikasi e-court yang diikuti oleh Para Advokat, dilanjutkan dengan simulasi tatacara beracara secara elektronik pada Pengadilan Agama Metro;
Pada kesempatan itu pula Drs. Waljon Siahaan, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa sebagai apresiasi atas atensi para Advokat, Pengadilan Agama Metro telah menyediakan Pelayanan Pendafataran Pengguna Terdaftar sebagai bagian dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu seperti yang diamanatkan dalam Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 122/KMA/SK/VII/2018 Tentang Pedoman Tata Kelola Pengguna Terdaftar Sistem Informasi Pengadilan, sehingga jika para Advokat kesulitan, pendaftaran Pengguna Terdaftar dapat dilakukan melalui PTSP Pengadilan Agama Metro ;
Setelah simulasi Para Advokat dari 4 organisasi Advokat kemudian mendeklarasikan dukungannya untuk mengimplementasikan PerMA no. 3 tahun 2018 dan akan mendaftarkan perkara secara elektronik melalui aplikasi e-court
Diakhir acara, Ketua Pengadilan Agama Metro menyerahkan Piagam Penghargaan kepada para Advokat atas insiasinya melaksanakan acara ini