Sejarah Singkat Pengadilan Agama Metro Kelas IA
SK Pembentukan Pengadilan Agama
1. Dasar Hukum Pembentukan Pengadilan Agama
- Pengadilan Agama dibentuk berdasarkan Stbl. 1882 No.152 dan 153 untuk Jawa Madura dan Stbl. 1937 No.116 dan 639 untuk Luar Jawa dan Madura dengan nama Raad Agama
- Stbl. 1937 No.638 dan 639 untuk Kalimantan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1942 tentang Undang-Undang Tentara Jepang (Osamu Saerie) tanggal 7 Maret 1942
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1946 tentang Mahkamah Islam Tinggi dan Pengadilan Agama
- Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 1957 tentang Pembentukan Peradilan Agama/Mahkamah Syari’ah untuk luar Jawa, Madura, dan Kalimantan Selatan
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Satu Atap Lembaga Peradilan
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- Instruksi Presiden RI No. 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam
- Keppres No. 21 Tahun 2004 tentang Pengalihan Organisasi, Administrasi dan Finansial di Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Agama ke Mahkamah Agung.
- Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Perubahan Kedua tentang Perubahan Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
2. Sejarah Berdirinya Pengadilan Agama Metro Kelas IA
Pengadilan Agama Metro dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1957 tentang pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah di luar Jawa-Madura. Setelah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung berdiri pada tanggal 31 Agustus 1992 berdasarkan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 1992, Pengadilan Agama Metro menjadi pengadilan tingkat pertama yang berada di bawah wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Pengadilan Agama Metro pertama kali dipimpin oleh K.H. Husen dengan masa kepemimpinan cukup lama 14 (empat belas) tahun semenjak tahun 1960 hingga tahun 1974.
Sampai saat ini Pengadilan Agama Metro telah mengalami pergantian kepemimpinan Ketua sebanyak 21 (dua puluh satu) kali, yaitu: K.H. Husen (1960-1974), H.M. Sanusi, BA.(1974-1979), K.H. Zubair Nur (1980-1981), H. Abdullah Dhia, S.H.(1982-1983), Drs. Zainuddin (1983-1987), Drs. Fachrurrozi Harli (1987-1990), Drs. H. Samarcondy Nawawi (1992-1995), Drs. Mufti Hamzah (1995-2000), Drs. Husna Runun, MA.(2000-2003), Drs. Samsul Ma’arif, S.H.(2004-2005), Drs. Ahmad Choiran Arif, M.H. (2005-2006), Drs. Mohd. Senil Jahidan (2006-2010), Drs. H. Muhaimin, M.H. (2010-2013), H. Muhsin Yamashita (2013-2014), Drs. H.K.M. Junaidi, S.H., M.H. (2014-2016), Drs. Ikhsan, S.H., M.H. (2016-2017), Drs. H. Ma’muri, S.H., M.S.I. (2017-2020), Drs. H. Abd. Malik, S.H., M.S.I. (2020-2021), Drs. H.M. Kahfi, S.H., M.H. (2021-2022), Drs. H Mahyuda, M.H. (2022-2023) dan Senen, S.Ag.,M.H. Ketua Pengadilan Agama Metro saat ini yang dilantik sejak September 2023.
Pada awal dibentuknya, wilayah hukum Pengadilan Agama Metro terdiri dari 3 (tiga) kabupaten/kota meliputi Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Timur. Kemudian pada tahun 2002, seiring dengan adanya pemekaran daerah Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro menjadi Kota Administratif maka kemudian dibentuk Pengadilan Agama Gunung Sugih yang memiliki wilayah hukum kabupaten Lampung Tengah.
Gambar: Gedung Lama Pengadilan Agama Metro di Jl. A. Yani No. 217 Kota Metro
Pengadilan Agama Metro beralamat di Jl. Jend. Ahmad Yani, No. 217 Kota Metro sampai tahun 2008. Selanjutnya pada Tahun 2009, Kantor Pengadilan Agama Metro pindah alamat di Jalan Stadion 24B Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro dengan menempati gedung yang lebih sesuai dengan prototype yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI. Dana pembangunan berasal dari APBN Tahun Anggaran 2008-2009 pada DIPA Pengadilan Agama Metro, dengan No. IMB 1/K.2/IMB/2009 tanggal 05 Januari 2009.
Pada tahun 2017 Pengadilan Agama Metro mendapatkan kenaikan kelas yang semula kelas IB menjadi kelas IA berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 37/KMA/SK/II/2017 tentang Peningkatan Kelas pada Dua Puluh Sembilan Pengadilan Agama Kelas II menjadi Kelas IB dan Dua Puluh Satu Pengadilan Agama Kelas IB menjadi Kelas IA. Selanjutnya pada tahun 2018 setelah dibentuk Pengadilan Agama Sukadana dengan wilayah hukum Kabupaten Lampung Timur, maka praktis sejak tahun 2018 wilayah hukum Pengadilan Agama Metro hanya meliputi 1 (satu) kota saja, yakni Kota Metro yang terdiri dari 5 Kecamatan dan 22 Kelurahan.
Gambar: Gedung Baru Pengadilan Agama Metro Jl. Stadion 24B Tejo Agung
Secara astronomis, Kota Metro terletak antara 5⁰ 6’ - 5⁰ 8’ Lintang Selatan dan antara 105⁰ 17’−105⁰19’ Bujur Timur. Berdasarkan posisi geografisnya, Kota Metro memiliki batas-batas:
- Utara –Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur;
- Selatan –Kabupaten Lampung Timur;
- Barat –Kabupaten Lampung Tengah;
- Timur – Kabupaten Lampung Timur.
GAMBAR: WILAYAH YURISDIKSI PA METRO
1. KECAMATAN METRO PUSAT |
||
NO |
NAMA KELURAHAN |
|
1 |
KELURAHAN METRO |
|
2 |
KELURAHAN IMOPURO |
|
3 |
KELURAHAN HADIMULYO TIMUR |
|
4 |
KELURAHAN HADIMULYO BARAT |
|
5 |
KELURAHAN YOSOMULYO |
|
2. KECAMATAN METRO UTARA |
||
NO |
NAMA KELURAHAN |
|
1 |
KELURAHAN BANJARSARI |
|
2 |
KELURAHAN PURWOSARI |
|
3 |
KELURAHAN PURWOASRI |
|
4 |
KELURAHAN KARANGREJO |
|
3. KECAMATAN METRO SELATAN |
||
NO |
NAMA KELURAHAN |
|
1 |
KELURAHAN REJOMULYO |
|
2 |
KELURAHAN MARGOREJO |
|
3 |
KELURAHAN MARGODADI |
|
4 |
KELURAHAN SUMBERSARI BANTUL |
|
4. KECAMATAN METRO BARAT |
||
NO |
NAMA KELURAHAN |
|
1 |
KELURAHAN MULYOJATI |
|
2 |
KELURAHAN MULYOSARI |
|
3 |
KELURAHAN GANJAR AGUNG |
|
4 |
KELURAHAN GANJAR ASRI |
|
5. KECAMATAN METRO TIMUR |
||
NO |
NAMA KELURAHAN |
|
1 |
KELURAHAN IRINGMULYO |
|
2 |
KELURAHAN YOSODADI |
|
3 |
KELURAHAN YOSOREJO |
|
4 |
KELURAHAN TEJOSARI |
|
5 |
KELURAHAN TEJO AGUNG |
Kota Metro meliputi areal daratan seluas 68,74 km2, terletak pada bagian tengah Provinsi Lampung.
Pengadilan Agama Metro telah 21 (dua puluh satu) kali berganti pimpinan. Berikut foto-foto Pimpinan Pengadilan Agama Metro dari tahun 1960 sampai dengan tahun 2023 :
NO |
FOTO |
NAMA |
PERIODE |
1 |
|
KH. HUSEN |
1960 - 1974 |
2 |
|
H.M. SANUSI, BA |
1974 - 1979 |
3 |
|
KH. ZUBAIR NUR |
1980 - 1981 |
4 |
|
H. ABDULLAH DHIA, S.H. |
1982 - 1983 |
5 |
|
Drs. ZAINUDDIN |
1983 - 1987 |
6 |
|
Drs. FACHRURROZI HARLI |
1987 - 1990 |
7 |
|
Drs. H. SAMARCANDY NAWAWI |
1992 - 1995 |
8 |
|
Drs. MUFTI HAMZAH |
1995 - 2000 |
9 |
|
Drs HUSNA RUNUN, MA |
2000 - 2003 |
10 |
|
Drs. SAMSUL MA'ARIF, S.H. |
2004 - 2005 |
11 |
|
Drs. AHMAD CHOIRAN ARIEF, M.H. |
2005 - 2006 |
12 |
|
Drs. MOHD. SENIL JAHIDAN |
2006 - 2010 |
13 |
|
Drs. H. MUHAIMIN, M.H. |
2010 - 2013 |
14 |
|
H. MUHSIN YAMASHITA |
2013 - 2014 |
15 |
|
Drs. H.K.M JUNAIDI, S.H., M.H. |
2014 -2016 |
16 |
|
Drs. IKHSAN, S.H., M.H. |
2016 - 2017 |
17 |
|
Drs. H. MA'MURI, S.H., M.S.I |
2017 - 2020 |
18 |
|
Drs. H. ABD. MALIK, S.H., M.S.I |
2020 - 2021 |
19 |
|
Drs. H. M. KAHFI, S.H., M.H. |
2021 - 2022 |
20 | Drs. H. MAHYUDA, M.A | 2022 - 2023 | |
21 |
|
SENEN, S.Ag., M.H. | 2023 - Sekarang |