Rakerda Virtual PTA Bandar Lampung Solusi Menjawab Efisiensi , Bahas Integritas Aparatur Peradilan Agama
Bandar Lampung, 25 Februari 2025 - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 yang berlangsung selama 2 hari pada tanggal 25 hingga 26 Februari 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Pengadilan Agama se-wilayah PTA Bandar Lampung.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2025 ini PTA Bandar Lampung adalah yang pertama dalam melaksanakan Rakerda secara virtual sebagai dukungan dan menjawab tantangan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN tahun Anggaran 2025 sesuai dengan instruksi Presiden sebagai langkah strategis dalam mengelola belanja negara secara lebih efektif dan efisien serta keseriusan dalam implementasi Teknologi Informasi dalam menunjang kinerja dilingkungan Peradilan Agama. Mengusung tema "Pastikan Tegaknya Integritas Aparatur Peradilan Agama di Provinsi Lampung", Rakerda ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur peradilan agama di Provinsi Lampung.
![]() |
![]() |
Acara dibuka dengan sambutan oleh Hj. Zulhaida, S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan tugas di bidang Peradilan Agama. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua PTA Bandar Lampung Dr. H. Insyafli, M.HI., “pentingnya sinergi antar pengadilan agama untuk mendukung tegaknya hukum yang adil dan berkualitas sehingga Segala sesuatu yang diucapkan, dilakukan, dan diterapkan oleh seorang pimpinan harus sesuai fakta, karena pimpinan merupakan contoh tauladan (role model) bagi seluruh aparatur di satuan kerjanya,” tegasnya.
![]() |
![]() |
Rakerda dilaksanakan dengan 4 Komisi yaitu Komisi A (Bidang Teknis Yustisial), Komisi B (Bidang Kepaniteraan dan Kejurusitaan), Komisi C (Bidang Kesekretariatan) dan Komisi D (Bidang Organisasi Penunjang). Setelah itu, acara berlanjut dengan sidang pleno I yang mencakup pengarahan dari KPTA serta pembinaan dan kebijakan umum yang relevan untuk tahun 2025. Pembinaan dan pengawasan terkait peran Waka PTA juga dibahas dalam sesi ini, diikuti oleh pembahasan program kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Rakerda kali ini juga memasuki tahap rapat komisi yang membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dihadapi oleh pengadilan agama, dengan tujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan isu-isu tersebut serta meningkatkan kualitas layanan peradilan agama di wilayah Lampung. Ketua PA Metro Senen, S.Ag., M.H., tergabung pada Komisi B (Bidang Kepaniteraan dan Kejurusitaan) sedangkan Wakil Ketua H. April Yadi, S.Ag., M.H., Panitera Drs. Suratman Hardi dan Sekretaris H. Bunyamin, S.Ag., tergabung pada Komisi A (Bidang Teknis Yustisial). Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat kerjasama antar pengadilan agama, memperkuat integritas, serta menyusun langkah konkret untuk mewujudkan peradilan agama yang lebih baik di Provinsi Lampung.