HTML tutorial





TENTANG PENGADILAN

Sebagai lembaga Yudikatif, Pengadilan Agama Metro merupakan Pengadilan Tingkat Pertama diwilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung yang berada dalam lingkup Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hal ini merupakan tanggungjawab untuk melaksanakan tugas dan fungsinya yang diamanatkan oleh masyarakat dan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.


Pengadilan Agama Metro merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara perdata tertentu pada tingkat pertama yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 yang berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, maka Pengadilan Agama Metro dalam melayani dan mengayomi masyarakat pencari keadilan, melaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan tersebut.


Pengadilan Agama Metro beralamat di Jalan Stadion 24B Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

TENTANG SISTEM

Sistem Kalkulasi Biaya Panjar Perkara ini dibuat hanya sebagai simulasi bagi para pencari keadilan yang ingin mengetahui besaran biaya panjar perkara yang dibutuhkan sebelum datang ke kantor dan mendaftar. Biaya sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan keadaan di lapangan.