logo

CCTV ACO

seoartvin escortizmir escortelazığ escortbacklink satışbacklink saleseskişehir oto kurtarıcıeskişehir oto kurtarıcıoto çekicibacklink satışbacklink satışıbacklink satışbacklink

CORONA MAHKAMAH AGUNG

Ditulis oleh AKS on . Dilihat: 542

Disinfektan Jumat Bersih

disinfektan 2

Salah satu cara memutus rantai penularan Covid-19 adalah dengan menjaga kebersihan dengan membunuh virus Covid-19 sebelum ia menginfeksi manusia. Berbagai cara diantaranya adalah menggunakan disinfektan yang disemprotkan pada berbagai benda mati yang mungkin terpapar virus.

disinfektan 1
Pengadilan Agama Metro pada Jum’at 2 Oktober 2020 melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan dan tempat-tempat pelayanan .Kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan memenuhi amanat dalam surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020. Dan dilaksanakan dua kali setiap Jum’at dan Selasa. Selain penyemprotan disinfektan juga dilaksanakan kegiatan pembersihan ruangan dan halaman kantor.

disinfektan 3
Disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk menghambat atau membunuh mikroorganisme (misalnya pada bakteri, virus dan jamur kecuali spora bakteri) pada permukaan benda mati, seperti furniture, ruangan, lantai,  dll. Disinfektan dapat digunakan untuk membersihkan permukaan benda dengan cara mengusapkan larutan disinfektan pada bagian yang terkontaminasi, misalnya pada  lantai, dinding, permukaan meja, daun pintu, saklar listrik dll. Penggunaan disinfektan dengan teknik spray atau fogging telah digunakan untuk mengendalikan jumlah antimikroba dan virus di ruangan yang berisiko tinggi.(by)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA METRO

Jalan Stadion 24 B Tejo Agung Metro Timur

Kota Metro,  Provinsi Lampung.

Telp :  0725 45068

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor