Monitoring Dan Evaluasi SIPP PA. Metro
Rabu, 21 Oktober 2020, Pengadilan Agama Metro mengadakan monitoring dan evaluasi terhadap Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dilaksanakan di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Metro. Acara dibuka oleh Panitera, H. Edy Kisay, S.H.,M.H. dan dilanjutkan dengan pembinaan dan pengarahan oleh Hakim Madya Utama, Drs. Waljon Siahaan, M.H. yang diikuti oleh seluruh pejabat fungsional dan pegawai bidang Kepaniteraan.
Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan, dimulai dari tata cara pemberian pelayanan oleh petugas PTSP kepada para pihak agar dapat membantu mendaftarkan perkaranya secara e-court, kemudian Juru Sita/Juru Sita Pengganti, khususnya dalam perkara tabayun/delegasi, agar dalam menyampaikan relaas panggilan kepada para pihak menggunakan aplikasi SIPP (delegasi), dan maksimal H-3 sebelum sidang JS/JSP harus memeriksa SIPP apakah sudah dilaksanakan atau belum. Pengisian court calender di SIPP juga menjadi perhatian yang harus diisi dan dikontrol oleh oleh Panitera/Panitera Pengganti, sehingga agenda sidang dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan agenda yang telah direncanakan.
Acara ditutup dengan pengarahan agar mutu pelayanan yang diberikan kepada para pencari keadilan semakin hari semakin baik dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Pengadilan Agama Metro Kelas 1 A.