Pengadilan Agama Metro Antusias Mengikuti Rakor Badilag 2021 Secara Virtual
Antusiasme Pengadilan Agama Metro Kelas IA dalam mengikuti Rakor Badilag Tahun 2021 patut diacungi jempol. Pada hari Selasa, 2 Maret 2021 pukul 07.30 WIB, Pengadilan Agama Metro Kelas IA telah siap mengikuti Rakor Badilag 2021 secara virtual di Media Center Pengadilan Agama Metro yang dimulai pada pukul 08.00 WIB. Pengadilan Agama Metro mengikuti acara Rakor Badilag 2021 ini melalui zoom meeting dan diikuti oleh Ketua, Panitera serta Sekretaris Pengadilan Agama Metro yaitu Bapak Drs. H. Kahfi, S.H., M.H., Bapak H. Edy Kisay, S.H., M.H., dan Bapak H. Bunyamin, S.Ag.
Rakor Badilag Tahun 2021 ini akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 2 – 3 Maret 2021 dengan melibatkan Mahkamah Agung RI, Badilag, Kamar Agama, Mahkamah Syariah Aceh, PTA dan PA seluruh Indonesia serta para pejabat Kementerian lain yang turut serta dalam menyukseskan jalannya Rakor Badilag Tahun 2021 ini. Rapat Koordinasi dengan Tema “Membangun Peradilan Agama Modern Berkelanjutan menuju Birokrasi Berkelas Dunia” ini diselenggarakan sekaligus dengan peluncuran 6 aplikasi Badilag yaitu Pusat Data Perkara, Portal Hukum Ekonomi Syariah, Aplikasi Penilaian APM, PTSP Online Satker Tingkat Banding Peradilan Agama, E-Laporan, serta Vision+.
Rakor dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan dan pelaporan dari Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Pelaporan tersebut salah satunya adalah evaluasi kinerja peradilan agama dalam membangun dan menyusun program kerja. Beliau juga menghimbau kepada seluruh satker yang mengikuti rakor ini walaupun secara virtual untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selanjutkan sambutan diberikan oleh YM Bapak Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH. Selaku Ketua Mahkamah Agung RI sekaligus membuka Rapat Koordinasi Badilag 2021 dan meluncurkan 6 Aplikasi Badilag secara resmi. “Rapat Koordinasi menjadi medium paling tepat dalam mengevaluasi kebijakan-kebijakan terdahulu untuk menemukan titik lemah dan menerapkan rencana aksi perbaikan, menggagas inovasi baru serta menetapkan target capaian lain yang mendukung terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung”, tutur Ketua Mahkamah Agung RI dalam sambutannya.
Setelah itu, acara dilanjutkan oleh pemberian materi dengan mengusung narasumber-narasumber hebat yang mumpuni dibidangnya. Pemberian materi pertama disampaikan oleh Bapak Askolani selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Beliau menyampaikan tentang ekonomi dan keuangan syariah mencakup eksportir produk halal Indonesia. “Dalam rakor ini, saya sampaikan bahwa saya mendukung sekali ekonomi syariah di Peradilan Agama Indonesia”, pesan beliau sebagai penutup sambutannya.
Materi selanjutnya yaitu Penerapan Hukum Nafkah Anak Pasca Penceraian yang disampaikan oleh YAA Prof Adjung Dato' Setia Dr. Hj. Mohd Na'im Mokhtar selaku Ketua Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia. Beliau menyampaikan bahwa nafkah anak tidak hanya sekedar makanan, pakaian dan tempat tinggal saja tetapi termasuk kesehatan, pendidikan serta keselamatannya.
Pemateri selanjutnya yaitu Ibu Judy Ryan selaku Family Court of Australia tentang Pengadilan Keluarga Australia dan Pengadilan Agama Indonesia Menuju Kolaborasi Dua Dekade yang kemudian dilanjutkan dengan materi dari Rektor Universitas Islam Arab Saudi Imam bin Saud yang memberikan arahan tentang pembatalan akad dalam system peradilan, jika tidak ditemukan cacat yang fatal maka pembatalan tidak dianjurkan.
Materi terakhir disampaikan oleh Leisha Lister selaku Penasehat Hukum Senior tentang Perlindungan Hukum Anak Yang Lebih Baik Pasca Penceraian. Materi ini sekaligus menutup acara Rakor Badilag Tahun 2021 pada hari pertama dan akan dilanjutkan kembali pada hari kedua yaitu Rabu, 3 Maret 2021 dengan agenda Rapat Pleno dan Penyerahan Piagam Penghargaan sekaligus penutupan. (kpn)