Pengadilan Agama Metro Kelas IA Bekerja Sama Dengan Dinas Kesehatan Kota Metro dalam Mencegah Covid-19
Berbagai tindakan pencegahan COVID-19 telah dilakukan di lingkungan Pengadilan Agama Metro. Hal tersebut bertujuan untuk kepentingan seluruh pihak, khususnya bagi para pencari keadilan agar tetap merasa nyaman dan aman jika sedang berada di lingkungan Pengadilan Agama Metro kelas IA. Adapun salah satu langkah yang dilakukan Pengadilan Agama Metro Kelas IA dalam menekan laju penyebaran Covid-19 yaitu dengan melakukan Penyemprotan Disinfektan.
Kegiatan penyemprotan disinfektan telah dilaksanakan pada hari Selasa, 8 Juni 2021. Penyemprotan disinfektan ini meliputi seluruh ruangan dan fasilitas yang ada di Pengadilan Agama Metro Kelas IA seperti ruang kerja, Musholla, Aula, Ruang Tunggu dan lain-lain.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan Pengadilan Agama Metro dalam melakukan pencegahan Covid-19 yaitu dengan melakukan pemeriksaan Swab Antigen bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Metro Kelas IA. Pemeriksaan Swab Antigen ini dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Juni 2021 di Pengadilan Agama Metro dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Metro dalam pelaksanaannya. Setelah seluruh pegawai melalukan Swab Antigen maka didapatkan hasil ‘Negatif’ bagi seluruh pegawai.
Walaupun demikian, kita harus tetap selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M sebagai pelengkap aksi 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi agar selalu terhindar dari Covid-19 maupun penyakit lainnya. Salam sehat! (kpn)