Pemeriksaan Rutin/Reguler oleh Badan Pengawasan MA RI di Pengadilan Agama Metro Kelas I A
(HUMAS PA METRO) Demi terciptanya ketertiban administrasi, organisasi, finansial peradilan serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar, maka Kepala Badan Pengawasan MA RI Dwi Arso Budi Santiarto menugaskan Tim Pemeriksaan Rutin/Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin/regular di Pengadilan Agama Metro Kelas I A pada tanggal 11-15 Oktober 2021. Adapun tim pemeriksa terdiri dari Sumasno (Hakim Tinggi Pengawas Bawas MA RI), Mohammad Yamin (Hakim Tinggi Pengawas Bawas MA RI), Muhammad Ulul Ilmi (Kasubbag Akuntansi Bawas MA RI), Recky Roger Koraag (Auditor Kepegawaian Pertama Bawas MA RI) dan Desiyanto (Pelaksana Administrasi Bawas MA RI).
Pemeriksaan rutin/regular yang dilaksanakan oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI mencakup objek pemeriksaan Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Keuangan DIPA dan Perkara, Bagian Umum (Tata Persuratan, Perpustakaan) dan Kepegawaian.
Setelah melakukan pemeriksaan pada tanggal 11-14 Oktober 2021, Tim Pemeriksaan Badan Pengawasan MA RI meyampaikan pemaparan terhadap Temuan Pemeriksaan Rutin/Reguler di Pengadilan Agama Metro Kelas I A pada Jumat, 15 Oktober 2021 di Aula Pengadilan Agama Metro Kelas I A dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Metro.
Pemaparan terhadap temuan pemeriksaan ini disampaikan oleh masing-masing penanggung jawab objek pemeriksaan. Selanjutnya, Pengadilan Agama Metro diharapkan agar dapat menindaklanjuti hasil pengawasan dengan memperbaiki kekurangan-kekurangan dan berusaha tidak mengulangi lagi kesalahan-kesalahan pada hari-hari mendatang, serta akan melaporkan perkembangan perbaikannya kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Serangkaian acara pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI diakhiri dengan penyerahan hasil temuan pemeriksaan dan foto bersama. (kpn)