Pimpinan & Hakim Pengadilan Agama Metro Ikut Serta Bincang Hukum "Hak-Hak Keperdataan Narapidana Berhadapan Dengan Hukum Perdata"
(HUMAS PA METRO) Melalui video conference zoom meeting, Pengadilan Agama Metro mengikuti Bincang Hukum dengan Tema “Hak-hak Keperdataan Tahanan atau Narapidana Berhadapan dengan Hukum Perdata (Kehadiran dalam Persidangan Secara Langsung atau Virtual) pada hari Kamis, 9 Desember 2021 di Media Center Pengadilan Agama Metro Kelas I A. Kegiatan Bincang Hukum yang diselenggarakan oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI berdasarkan Surat Undangan Nomor: 4136/DjA.2/HM.00/12/2021 ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Metro Bapak Drs. H. M. Kahfi, S.H., M.H., Wakil Ketua Drs. Mahyuda, M.A., serta Hakim Drs. Aminuddin.
Mewakili Direktur Jenderal Badilag Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., yang berhalangan hadir, Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., selaku Sekretaris Jenderal Badilag membuka kegiatan bincang hukum ini secara resmi.
Setelah itu. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., selaku keynote speaker turut serta dalam memberikan sambutan serta apresiasi atas diselenggarakannya bincang hukum ini. “Peningkatan kualitas hakim dan Aparatur Peradilan Agama itu sangat penting, terutama dalam menjawab era digital dengan menerapkan sistem Peradilan Berbasis Teknologi Informasi (E-Court) maupun melalui E-Litigasi bukan untuk memudah-mudahkan, tetapi tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku”, ujarnya.
Kegiatan bincang hukum dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber Bapak Thurman Saud Marojahan Hutapea, Bc.IP., S.H., M.Hum (Direktur Binapilatkepro Kementerian Hukum dan HAM) serta Dr. Drs. H. Izzuddin HM, S.H., M.H. (Ketua PTA Gorontalo). Kemudian acarapun dilanjutkan dengan tanya jawab oleh peserta secara virtual yang dipandu oleh Moderator Acara Rendra Widyakso (Hakim PA Tilamuta). (kpn)