Pelaksanaan Sidang Teleconference Bersama Pengadilan Agama Cibinong
(HUMAS PA METRO) Pengadilan Agama Metro memfasilitasi pelaksanaan Sidang Teleconference ke-2 bersama Pengadilan Agama Cibinong pada hariSelasa, 24 Mei 2022 di Ruang Sidang Online Pengadilan Agama Metro Kelas I A. Berbagai fasilitas yang disiapkantersebutseperti webcam, perangkat audio, layar dan fasilitas lain yang mendukung jalannya persidangan.
Pelaksanaan siding perkara Cerai Talak Nomor: 1744/Pdt.G/2022/PA.Cbn ini dilakukan melalui teleconference dikarenakan Pemohon berada di wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Metro sesuai dengan peradilan yang berazas cepat, mudah, biaya ringan, Pengadilan Agama Metro memfasilitasi dengan dukungan teknologi yang menunjang kegiatan tersebut, perkara siding tersebut berjalan lancer dan ditunda untuk persidangan selanjutnya. (ma)