Sidang Teleconference Bersama Pengadilan Agama Sleman
(HUMAS PA METRO) Rabu, 14 Desember 2022. Pengadilan Agama Metro Kelas IA . melaksanakan sidang teleconference bersama Pengadilan Agama Sleman Kelas IA dengan nomor perkara 1667/Pdt.G/2022/PA.Smn tanggal 2 November 2022 dengan agenda sidang lanjutan gugatan cerai. Sidang teleconference dilaksanakan di Ruang Sidang Elektronik Pengadilan Agama Metro Kelas IA Pukul 13.00 s.d. selesai.
![]() |
![]() |
Bantuan sidang secara Teleconference ini merupakan hasil tindak lanjut surat yang dikirimkan oleh Pengadilan Agama Sleman dengan nomor surat W12-A2/3770/HK.05/XI/2022, tanggal 30 November 2022 terkait permohonan bantuan sidang secara Teleconference dikarenakan tergugat tidak bisa hadir secara fisik di Pengadilan Agama Sleman pada hari yang telah ditetapkan tersebut maka sesuai dengan asas peradilan yaitu cepat, mudah, dan biaya ringan, Pengadilan Agama Metro memfasilitasi dengan dukungan teknologi yang ada pada Pengadilan Agama Metro Kelas IA melalui sidang secara teleconference.
![]() |
![]() |
Agenda sidang teleconference pada hari ini yaitu mediasi secara elektronik, dengan mediator non hakim dari Pengadilan Agama Sleman. Mediasi dilakukan sesuai dengan ketentuan Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi Di Pengadilan Secara Elektronik. Sesuai Pasal 3 Perma tersebut, dimana Mediasi Elektronik didefinisikan sebagai alternatif tata cara mediasi di pengadilan dalam hal para pihak menghendaki melakukan proses mediasi dengan menggunakan sarana elektronik. Dengan maksud menyelenggarakan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan sekaligus membuka akses yang lebih besar kepada para pihak dalam penyelesaian sengketa perkara perdata, TUN, dan Agama. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 28 Desember tahun 2022 dengan agenda Pembacaan Laporan Mediasi dan akan dilaksanakan secara teleconference pula.
![]() |
![]() |