Pengadilan Agama Metro Mengikuti Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online
(HUMAS PA METRO) Ketua Pengadilan Agama Metro Kelas I A Bapak Drs. H. Mahyuda, M.A. didampingi oleh Panitera Bapak Drs. Sunariya dan para Panitera Muda mengikuti Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI di Ruang Media Center Pengadilan Agama Metro pada hari Selasa, 8 Maret 2022 secara online.
![]() |
![]() |
Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis ini mengusung Tema yang sangat menarik yaitu “Problematika Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama” dengan narasumber Bapak Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H, M.H. Selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial dan yang bertindak sebagai Moderator yaitu Direktur Tenaga Teknis Peradilan Agama MARI Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag, M.Ag.
![]() |
![]() |
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI yang kemudian dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H, M.H. dengan sedikit sambutannya. “Saya mengucapkan terimakasih kepada Yang Mulia Wakil Ketua Bidang Yudisial yang telah meluangkan waktu dan berkenan sebagai narasumber dalam pembinan teknis ini, kemudian saya ingin menyampaikan berdasarkan SIPP data perkara eskeskusi sampai tanggal 7 Maret 2022 masih ada 248 perkara permohonan eksekusi yang masih tertunda dan masih dalam proses”, ujarnya.
Pada sambutannya pula, Dirjen Badilag menginstruksikan kepada Ketua Pengadilan Agama yang masih mempunyai tunggakan eksekusi agar segera diselesaikan dalam waktu 3 bulan.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bapak Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H, M.H perihal problematika Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama. Pembinaan teknis kali ini berlangsung sangat interaktif mengingat para peserta pembinaan yang rajin melemparkan pertanyaan kepada Narasumber pada saat sesi tanya jawab. Acara ditutup dengan selesainya sesi tanya jawab dengan pesan yang diberikan oleh Bapak Narasumber. “Visi tanpa eksekusi hanyalah lamunan, eksekusi tanpa visi adalah mimpi buruk, bagi Ketua Pengadilan Eksekusi adalah senin”, tuturnya. (kpn)